Palu, Sulawesi Tengah – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba yang diduga tergabung dalam jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dalam penangkapan ini, aparat menyita 30 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam dua karung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang diamankan :
- JK (68 tahun), warga Salumpaga, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah
- HS (47 tahun), warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
- S (28 tahun), juga berasal dari Berau, Kalimantan Timur
Penyelidikan 3 Bulan, Penangkapan di Laut Toli-Toli
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama tiga bulan, yang dimulai sejak Mei 2025 setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan jaringan narkoba lintas provinsi.
Pada 24 Juli 2025, tim polisi mencegat sebuah speedboat di perairan Toli-Toli yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 30 bungkus sabu seberat total 30 kg yang disembunyikan di dalam dua karung.
Jalur Peredaran: Malaysia – Kalimantan – Sulawesi
Hasil interogasi mengungkap bahwa JK menjemput paket sabu dari rumah HS di Desa Balikukup, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. HS sendiri menerima narkoba itu dari kaki tangan G, seorang bandar asal Semporna, Malaysia.
Ditemani oleh S, kedua tersangka lalu membawa barang haram tersebut menggunakan speedboat menuju Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah.
Terancam Penjara Seumur Hidup
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman:
- Penjara seumur hidup
- Denda hingga Rp10 miliar
Jaringan ini telah diburu sejak tahun 2021. Indonesia menjadi target utama jaringan narkoba internasional karena jumlah pengguna narkoba mencapai 3,3 juta orang. Kerugian ekonomi akibat narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp500 triliun, menurut data BNN.
Peredaran narkoba lintas negara kian canggih. Peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk memutus mata rantai sindikat seperti ini.