Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar. Partai NasDem menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan persoalan pribadi Abdul Azis dan tidak terkait dengan kegiatan partai maupun Rakernas.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Jika ada penyelidikan terkait tindak pidana yang bersangkutan, silakan proses hukum dilanjutkan. Ini murni persoalan hukum,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat (8/8/2025).

Baca Juga Ganjar Ungkap Alasan Hasto Tak Masuk Daftar Kepengurusan

Sahroni menjelaskan, Abdul Azis tidak ditangkap di Sulawesi Tenggara karena saat itu tengah mengikuti Rakernas NasDem. Ia juga memastikan bahwa NasDem tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Tidak boleh ada intervensi dalam penegakan hukum. NasDem mendukung penuh langkah KPK maupun aparat hukum lainnya,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut menambahkan, penangkapan Abdul Azis dilakukan setelah acara Rakernas selesai dan bukan di lokasi kegiatan partai. “Lokasinya bukan di arena Rakernas, melainkan di tempat lain,” katanya.

KPK sebelumnya menyampaikan bahwa penangkapan Abdul Azis dilakukan dalam rangka OTT di Sulawesi Tenggara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut Abdul Azis saat ini tengah diperiksa di Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga Healthy and Delicious Indonesian Soups