Home / Berita / Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun Gara-gara Ijazah SMA

Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun Gara-gara Ijazah SMA

GIBRAN

LUNA BERITA,- Seorang warga sipil bernama Subhan Palal mengajukan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan yang didaftarkan pada Jumat (29/8/2025) itu terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam salah satu petitumnya, Subhan meminta agar Gibran bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp125 triliun serta Rp10 juta yang disetorkan ke kas negara.

Subhan beralasan, ijazah pendidikan Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan wakil presiden. Menurutnya, Gibran tidak pernah menempuh pendidikan SMA atau sederajat yang diakui berdasarkan hukum di Indonesia.

BACA JUGA :
Prabowo Hadiri Parade Militer China, Berdiri Sejajar dengan Xi Jinping, Putin, dan Kim Jong Un

Berdasarkan data KPU, Gibran menyelesaikan pendidikan setara SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007). Namun, Subhan menilai kedua institusi tersebut tidak sah dijadikan dasar pencalonan karena UU Pemilu mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden minimal lulusan SLTA/SMA atau sederajat di Indonesia.

“Ini murni uji hukum. Pertanyaannya, apakah KPU boleh menafsirkan pendidikan luar negeri sebagai setara dengan SMA di Indonesia,” kata Subhan.

Sebelumnya, ia pernah menggugat ke PTUN DKI Jakarta, namun gugatannya ditolak karena dianggap sudah lewat waktu. PTUN berpendapat tidak lagi berwenang menangani sengketa terkait penetapan pasangan capres-cawapres.

Subhan juga membantah adanya motif politik atau pihak yang membekingi langkahnya. Ia mengaku menggugat atas inisiatif pribadi karena menilai ada indikasi KPU berada dalam tekanan saat mengesahkan pencalonan Gibran.

“Kalau hukum kita seperti ini, bisa dibajak. Orang tanpa ijazah SMA bisa ikut Pilpres,” ujarnya.

Sidang perdana perkara ini dijadwalkan digelar pada Senin (8/9/2025) di PN Jakarta Pusat.

Tag: