LUNA BERITA ,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan praktik korupsi terkait penambahan kuota haji tahun 2024. Dalam kasus ini, calon jemaah diduga dijanjikan bisa langsung berangkat di tahun yang sama melalui kuota khusus tambahan, asalkan bersedia membayar lebih mahal.
“Biasanya harga naik karena ada tawaran berangkat di tahun tersebut,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Asep menegaskan, seharusnya haji khusus juga memiliki antrean hingga dua tahun. Namun, calon jemaah ditawari jalan pintas dengan biaya jauh lebih tinggi agar bisa langsung berangkat.
“Calon jemaah yang sanggup membayar lebih mahal bisa diberangkatkan segera. Itu yang dijadikan daya tawar oleh para agen travel. Bahkan nilainya bisa mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta untuk satu kuota,” jelasnya.
BACA JUGA :
Kisah Haru Penjual Keripik Dirampok Saat Demo Solo
Mengenai pihak-pihak yang terlibat, Asep menyebut penyidik masih mendalami. Ia menegaskan bahwa transaksi tidak dilakukan langsung antara agen travel dan pejabat Kementerian Agama, melainkan melalui sejumlah perantara.
“Jadi ada peran beberapa orang sebagai penghubung. Beberapa sudah kami mintai keterangan, termasuk staf khusus dan pihak-pihak lain,” ujarnya.
Menurutnya, praktik ini dilakukan secara berjenjang, sehingga setiap pihak yang terlibat memperoleh bagian masing-masing dari aliran dana tersebut.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Meski begitu, lembaga antirasuah tersebut telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut, mantan Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan untuk memastikan ketiganya tetap berada di Indonesia demi kepentingan penyidikan.