LUNABERITA ,- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar DPR menyediakan lapangan khusus demonstrasi di area gedung parlemen. Tujuannya, agar aksi unjuk rasa tidak lagi berlangsung di badan jalan dan mengganggu kenyamanan publik.
“Gedung besar seperti DPR RI dengan halaman luas sebaiknya digunakan untuk menampung massa, misalnya 1.000–2.000 orang, sehingga demonstrasi tidak harus dilakukan di pinggir jalan,” ujar Pigai saat meninjau Kantor Wilayah KemenkumHAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9/2025).
BACA JUGA :
Raffi Ahmad hingga Gema Sasmita, Posisi Bursa Menpora
Ia menyebut area itu sebagai pusat demokrasi, tempat masyarakat menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan atau perwakilan lembaga. Konsep ini, kata Pigai, juga bisa diterapkan di tingkat daerah, termasuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki lahan luas.
Jika usulan tersebut diterima, Pigai siap mendorong pembentukan regulasi di tingkat kementerian. “Siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, maupun swasta harus memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, dengan menyiapkan pusat demokrasi,” jelasnya.
Pigai menegaskan, konstitusi menjamin kebebasan berpendapat sepanjang sesuai aturan. Namun, bila aksi disertai kerusuhan atau perusakan fasilitas umum, maka pelakunya wajib diproses hukum. Ia menambahkan, jika halaman suatu kantor pemerintahan sempit, maka ide tersebut tidak perlu dipaksakan.