
Seorang perempuan berinisial SN (33) meninggal dunia setelah dibakar oleh suaminya, MA (29), di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Korban sempat menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Pondok Kopi, namun pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, Senin (22/9/2025). Jenazah SN kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan otopsi.
Sri menjelaskan, peristiwa tragis itu berawal dari cekcok rumah tangga. MA meminta istrinya untuk membuatkan mi instan, namun berujung adu mulut. Pertengkaran makin memanas hingga SN berlari ke kamar ibunya. Meski sudah dilerai mertua, pelaku tetap melakukan kekerasan.
BACA JUGA :
Diduga Rem Blong, Bus Transjakarta Hantam Ruko di Jakarta Timur
“Pelaku membawa tiner dalam botol plastik. Saat istrinya bertanya, ‘mau ngapain kamu?’, pelaku langsung menyiramkan cairan tersebut ke wajah korban, mengenai rambut, dada, dan leher,” ungkap Sri. Setelah itu, MA menyalakan korek api hingga tubuh istrinya terbakar parah.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT serta Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sebelumnya, pada Kamis (18/9/2025) pagi, kebakaran dilaporkan melanda rumah kontrakan di Cakung. Kasi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid, menyebut insiden itu diduga dipicu pertengkaran rumah tangga. Dalam peristiwa tersebut, SN mengalami luka bakar serius dan dilarikan ke rumah sakit, sementara lima orang lainnya yang berada di lokasi berhasil selamat.
BERITA SPORT :
Jay Idzes Optimistis: Timnas Indonesia Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026