Jakarta – Pendiri grup musik Dewa 19 Ahmad Dhani, kembali menjadi perhatian publik setelah mengumumkan postingan melalui media sosialnya pada Selasa (5/8/2025).
Di tengah maraknya polemik mengenai royalti musik, Dhani menyatakan akan memberikan izin pemutaran lagu Dewa 19 secara gratis untuk restoran yang memiliki banyak cabang.
“Resto yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19 (Dewa 19 featuring Virzha – Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat,” tulis Dhani dalam unggahan di akun Instagram resminya.
Dalam keterangan foto, ia menambahkan, “Yang berminat DM @officialdewa19.”

Unggahan tersebut mendapat respons besar dari warganet. Hingga berita ini ditulis, postingan itu telah memperoleh lebih dari 20 ribu tanda suka, 680 komentar, dan dibagikan 886 kali.
Polemik Royalti Musik
Belakangan, isu royalti musik menjadi sorotan utama di industri hiburan Tanah Air. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik komersial seperti restoran, kafe, atau toko, wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemegang hak terkait.
Ketentuan tersebut berlaku meskipun pelaku usaha sudah berlangganan layanan streaming seperti Spotify, Apple Music, atau YouTube Premium. DJKI menegaskan bahwa layanan streaming hanya bersifat personal, sehingga penggunaan musik di ruang usaha tergolong penggunaan komersial yang memerlukan lisensi tambahan.
Penegasan Kementerian Hukum RI
Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan bahwa pembayaran royalti musik sepenuhnya ditujukan untuk pencipta lagu, bukan sebagai pajak negara.
“Royalti untuk pencipta, bukan untuk negara. Jadi kembali lagi kepada pemilik karya tersebut,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo di Tangerang, Rabu (6/8/2025), seperti dikutip Antara. Ia menambahkan bahwa pembayaran royalti merupakan bentuk penghormatan terhadap hak dan kreativitas seseorang.
Tanggapan Para Musisi
Sejumlah musisi memberikan pandangan mereka terkait isu royalti. Vokalis Setia Band, Charly Van Houten, misalnya, mengizinkan penyanyi Gio (Indonesia Idol 2014) membawakan lagu KebesaranMu tanpa membayar royalti.
Sebaliknya, musisi Andre Hehanussa menegaskan bahwa pelaku usaha wajib membayar royalti atas musik yang diputar. “You play, you pay. Anda memakai, Anda membayar,” ujarnya usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Ariel NOAH juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih jelas terkait hak cipta dan royalti di Indonesia agar tidak merugikan para seniman. “Kita perlu memperhatikan bagaimana hak cipta dan royalti diatur agar tidak merugikan para pencipta,” tegasnya.
Source : Liputan 6