LUNA BERITA,- Mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, melaporkan kasus penjarahan rumahnya di kawasan Tanjung Priok ke Polres Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, pada Selasa (2/9/2025). Laporan dibuat melalui kuasa hukum Sahroni, namun penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Jonggi mengatakan, sebelum adanya laporan resmi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu melakukan penyelidikan. Bahkan, lima orang telah dimintai keterangan terkait peristiwa ini, namun jonggi tak mau mengungkapkan identitas mereka.
Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore di rumah Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok. Sekelompok orang tak dikenal merusak rumah, mobil, serta mengambil sejumlah barang berharga. Akibatnya, kaca rumah pecah, perabot rusak, dan mobil milik Sahroni mengalami kerusakan parah, mulai dari kaca pecah hingga bodi penyok.
Nama Ahmad Sahroni belakangan memang tengah menjadi sorotan usai pernyataannya terkait isu pembubaran DPR RI. Ia menilai desakan publik untuk membubarkan DPR sebagai sesuatu yang keliru, bahkan dalam kunjungan kerjanya ke Polda Sumut pada Jumat (22/8/2025), ia menyebut wacana tersebut sebagai tindakan bodoh.