Home / Berita / POLITIK / DPR Hapus Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Anggota

DPR Hapus Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Anggota

tunjangan

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan anggota DPR resmi dihentikan sebagai bagian dari langkah evaluasi internal lembaga.

“Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan per akhir Agustus 2025,” ujarnya saat bertemu mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, Dasco menegaskan adanya penundaan fasilitas lain, termasuk moratorium perjalanan dinas luar negeri serta efisiensi kunjungan kerja dalam negeri. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan para legislator dalam menjalankan tugas.

“Permintaan maaf saja tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan menyeluruh, yang akan segera dilakukan,” tambahnya.

BACA JUGA :
Cara Dapat Diskon Listrik 50% dari PLN September Ini

Sehari setelahnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pertemuan bersama pimpinan fraksi-fraksi untuk membahas transformasi DPR. Hasilnya, seluruh fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja. “DPR akan terus berbenah, terbuka terhadap masukan, dan menjadikan aspirasi rakyat sebagai dasar perbaikan,” ujar Puan.

Tag: