Jakarta, luna berita – Kediaman anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, di Jalan Karang Asem Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi sasaran amukan massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Sekitar pukul 21.54 WIB, provokator mengajak massa masuk ke kompleks setelah terlibat cekcok dengan petugas keamanan. Meski sempat dihadang anggota TNI, negosiasi yang terjadi justru berujung pada terbukanya akses ke rumah Eko. Dalam waktu sekitar 30 menit, massa menjarah sejumlah barang berharga mulai dari sepeda, televisi, dispenser, microwave, pakaian, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya.
Padahal sebelumnya, rumah mewah yang disebut bernilai Rp150 miliar itu dijaga ketat oleh sekuriti komplek, bahkan setiap kendaraan yang masuk disortir. Namun, situasi berubah mencekam setelah massa berhasil menekan barisan pengamanan.
Usai peristiwa itu, Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya @ekopatriosuper. Dalam video yang diunggah, ia tampak didampingi politikus PAN lainnya, Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan saya,” ucapnya.
Baca Juga :
Kini Giliran Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu Dijarah dan Dibakar Massa
Eko mengaku menyesal karena sikapnya dianggap melukai hati publik, terutama setelah unggahannya di TikTok berupa video parodi terkait aksi joget anggota DPR saat Sidang Tahunan MPR 2025 menuai kecaman luas. Ia menegaskan tidak pernah berniat memperkeruh keadaan dan berkomitmen lebih berhati-hati dalam bersikap maupun menyampaikan pendapat.
“Saya berharap permohonan maaf ini bisa diterima sekaligus menjadi refleksi agar saya bisa memperbaiki diri dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” kata Eko.
Sebelumnya, nama Eko Patrio bersama Ahmad Sahroni dan Uya Kuya sempat diteriakkan massa aksi di depan Gedung DPR pada Jumat (29/8/2025). Ketiganya disebut-sebut sebagai anggota dewan yang berjoget saat sidang tahunan, sehingga menuai hujatan masyarakat.