Home / Berita / Korupsi Kuota Haji 2024: Ribuan Jemaah Reguler Tertunda Berangkat

Korupsi Kuota Haji 2024: Ribuan Jemaah Reguler Tertunda Berangkat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dampak serius bagi jemaah akibat dugaan korupsi terkait distribusi kuota haji 2024. Dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diterima Indonesia, sebanyak 8.400 kuota yang semestinya dialokasikan untuk jemaah reguler justru dialihkan ke haji khusus.

“Seharusnya 92 persen atau sekitar 18.400 kuota diberikan kepada jemaah reguler. Namun kenyataannya, pembagian dilakukan 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/8/2025).

Akibat pengalihan tersebut, ribuan jemaah yang seharusnya berangkat pada 2024 terpaksa kembali menunggu antrean. “Artinya ada jamaah yang keberangkatannya bergeser karena kuota reguler berkurang 8.400. Dampak ini bisa disebut sebagai kerugian umat,” tambah Budi.

Bisnis.com

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meski KPK belum menetapkan tersangka. Hingga kini, tiga pihak sudah dicegah ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang diperiksa sebagai saksi pada 7 Agustus lalu. Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan untuk mendukung proses penyidikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pengalihan kuota tambahan tersebut tidak sesuai aturan. Ia juga menyebut ada lebih dari 100 travel haji yang terlibat dalam pengurusan kuota tambahan bersama Kementerian Agama.

Tambahan kuota haji 2024 sendiri merupakan hasil diplomasi Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi. Namun, separuh dari kuota itu justru dialihkan ke haji khusus, sehingga memunculkan dugaan penyelewengan yang kini tengah ditelusuri KPK.

Bahaya di Balik Kebiasaan Sepele: Tidak Mencabut Charger dari Stopkontak!

Tag: