
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024, meskipun perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penetapan tersangka hanya soal waktu.
“Ah itu kan relatif, soal masalah waktu aja ya,” ujar Setyo di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Proses Penyidikan Masih Berjalan
Setyo menegaskan tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan. Tim penyidik KPK disebut masih terus melengkapi dokumen dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti.
“Masalah lain nggak ada kok. Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya. Saat ini penyidik masih melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta mempelajari beberapa dokumen yang sudah diterima,” jelasnya.
Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan
Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 10 ribu dialokasikan untuk haji reguler, dan 10 ribu lainnya untuk haji khusus.
BACA JUGA :
AS Pertimbangkan Koin Dolar Bergambar Donald Trump untuk Peringatan 250 Tahun Kemerdekaan
Namun, Undang-Undang Haji mengatur bahwa kuota haji khusus hanya boleh sebesar 8% dari total kuota nasional. KPK menduga terjadi kongkalikong antara pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan sejumlah travel haji dalam pembagian kuota tambahan tersebut.
Akibat penyimpangan itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
Aset dan Uang Disita
KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, mobil mewah, dan rumah yang diduga terkait dengan praktik korupsi ini. Beberapa uang yang disita disebut berasal dari pengembalian dana sejumlah travel, yang awalnya merupakan biaya percepatan yang diminta oleh oknum Kemenag.
Namun, dana tersebut dikembalikan setelah muncul tekanan dari panitia khusus haji DPR pada 2024.
Setyo menegaskan bahwa lembaganya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. “Kami akan umumkan ke publik jika seluruh proses dan dokumen pendukung sudah siap,” tutupnya.
LUNASPORT :
Marc Marquez Kembali Jatuh di Sirkuit Mandalika, Kutukan Belum Terpecahkan!