Lima negara, yaitu Prancis, Kanada, Jepang, Britania Raya (UK), dan Australia, berencana mengakui kedaulatan Palestina dengan sejumlah syarat pada Sidang Umum PBB yang akan berlangsung September mendatang. Jika Prancis dan UK benar-benar mewujudkan pengakuan ini, Palestina akan didukung oleh empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

China Pamerkan ‘Robot Serigala’ Bersenjata, Teknologi Pertahanan Masa Depan

Rusia dan China sebelumnya telah mengakui Palestina, sementara Amerika Serikat sekutu terdekat Israel tetap menolak. Hingga kini, Palestina diakui oleh 147 dari 193 anggota PBB, termasuk Indonesia. Selandia Baru juga tengah mempertimbangkan langkah serupa sebelum sidang digelar.

Perdana Menteri UK, Sir Keir Starmer, menegaskan pengakuan tersebut bertujuan menghidupkan kembali prospek solusi dua negara, namun mensyaratkan gencatan senjata, penghentian aneksasi wilayah di Tepi Barat, dan komitmen pada proses perdamaian. Meski demikian, syarat ini dinilai sulit dipenuhi mengingat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menentang pembentukan negara Palestina dan menyebut langkah UK itu sebagai bentuk penghargaan terhadap “terorisme Hamas”.

Saat ini, kedaulatan Palestina masih bersifat simbolis karena tidak memiliki batas wilayah yang diakui secara internasional, ibu kota, maupun kekuatan militer. Pendudukan Israel di Tepi Barat dan serangan berkelanjutan di Gaza menjadi hambatan utama terwujudnya solusi dua negara, yang mencakup berdirinya Palestina berdampingan dengan Israel sesuai garis batas sebelum 1967.

Dukungan UK dan negara-negara lain dinilai penting secara politik, namun tanpa restu AS, peluang tercapainya perdamaian yang mengarah pada solusi dua negara tetap kecil. Washington, meski mengakui Otoritas Palestina sejak 1990-an, belum pernah mengakui Palestina sebagai negara.

src bbc