Jakarta, 2 Agustus 2025, Suasana sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali memanas. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7), Nikita menolak mengenakan rompi tahanan warna merah muda yang hendak dipakaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai persidangan.
Dalam video yang viral di media sosial, Nikita tampak berteriak dan menolak disentuh oleh petugas. Ia melontarkan protes keras sambil berkata:
“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan! Saya tidak bisa merawat anak-anak saya!”
Aksi penolakannya tersebut sempat membuat ricuh persidangan. Petugas akhirnya membawa Nikita keluar ruang sidang secara paksa, sementara ia tetap menggenggam rompi tahanan tanpa mengenakannya.
Selain menolak rompi, Nikita juga sempat memotong jalannya sidang untuk meminta agar alat bukti berupa rekaman suara diputar di depan hakim. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim, yang justru menunda sidang ke waktu berikutnya.
Kasus Apakah yang Menjerat Nikita Mirzani??
Nikita Mirzani saat ini menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter dan pengusaha kecantikan, Reza Gladys.
Kasus ini bermula dari siaran langsung TikTok yang dilakukan Nikita bersama asistennya, Mail Syahputra, yang dianggap telah mencemarkan nama baik Reza Gladys. Dalam siaran itu, Reza disebut menjalankan bisnis skincare ilegal, tubuhnya dikomentari, dan dituduh berbahaya sebagai dokter.
Namun yang memperparah, pihak Reza mengaku bahwa Nikita meminta sejumlah uang antara Rp 4 hingga 5 miliar sebagai “kompensasi” agar tidak terus membahas kasus itu di media sosial. Dugaan pemerasan itulah yang kemudian dilaporkan, hingga Nikita resmi ditahan sejak Maret 2025.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan pada Mei 2025, dan kini kasusnya sedang dalam tahap persidangan aktif.
Sidang Masih Berlanjut
Meski terus menyatakan diri sebagai korban kriminalisasi, Nikita tetap ditahan dan menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia juga mengklaim bahwa banyak keterangan saksi yang tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Sidang lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat, dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti tambahan. Publik terus mengikuti jalannya perkara ini, yang semakin menarik perhatian karena sikap terbuka dan perlawanan dari sang terdakwa.