LUNA BERITA ,-Kabar mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam, Tuban, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik. Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana haru saat puluhan karyawan saling bersalaman sebagai tanda perpisahan.
Penurunan kinerja keuangan perusahaan disebut menjadi salah satu pemicu. Gudang Garam tercatat mengalami tekanan berat akibat tingginya tarif cukai rokok serta maraknya peredaran rokok ilegal dengan harga lebih rendah.
BACA JUGA :
Sadis! Bunuh Pacar dan Mutilasi Jadi Ratusan Bagian, Mojokerto
Berdasarkan laporan keuangan semester I 2025 yang dipublikasikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), per 31 Juli 2025, perseroan hanya membukukan laba bersih sebesar Rp117,16 miliar. Padahal, pada 2023 lalu perusahaan masih mampu meraih laba Rp5,32 triliun, sebelum anjlok menjadi Rp980,8 miliar pada 2024.
Sebagai informasi, mayoritas saham Gudang Garam dikuasai PT Suryaduta Investama, perusahaan milik keluarga Wonowidjojo, dengan porsi kepemilikan 69,29 persen. Susilo Wonowidjojo, generasi kedua penerus usaha yang dirintis Surya Wonowidjojo pada 1958, tercatat sebagai pemegang saham utama.
Gudang Garam resmi melantai di bursa pada 27 Agustus 1990, saat melepas saham perdana di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya. Perusahaan ini sempat menempati posisi sebagai salah satu konglomerasi terbesar di Indonesia, serta dinilai mampu bertahan dari krisis ekonomi 1990-an karena minim ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri.
Dalam perjalanannya, Gudang Garam telah melalui berbagai tantangan, mulai dari pengaruh BPPC pada awal 1990-an hingga ekspansi besar pada era 2000-an. Pada 2001, perusahaan mengoperasikan enam pabrik di lahan seluas 100 hektare dengan lebih dari 40 ribu karyawan. Hingga 2017, Gudang Garam masih menguasai sekitar 21 persen pangsa pasar rokok nasional melalui pabrik yang tersebar di Kediri, Sumenep, Karanganyar, dan Gempol.