Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000 yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Dalam pengungkapan ini, enam tersangka diamankan, bersama barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu dalam berbagai tahap produksi.
Para pelaku menjual uang palsu senilai Rp100 juta hanya dengan harga Rp30 juta, jadi menggunakan skema jual beli 1 banding 3.
“Modus mereka adalah memproduksi uang palsu pecahan Rp100.000 dan menjualnya seharga Rp30 juta untuk setiap Rp100 juta nominal palsu,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (5/8/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dari warga mengenai dugaan peredaran uang palsu di wilayah Boyolali. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polda Jateng kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua orang pelaku: W (70), warga Boyolali, dan M (50), warga Pasar Kemis, Tangerang. Kedua pelaku di tangkap pada Jumat, 25 Juli 2025, di depan sebuah warung makan di daerah Banyudono, Boyolali, polisi menyita 410 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari tangan mereka
Hasil penyelidikan lanjutan mengarah pada dua tersangka lain, yakni BES (54), warga Kudus, yang bertugas menjual dan mencarikan pembeli, serta HM (52), warga Bogor, yang berperan sebagai pemodal sekaligus penyedia peralatan produksi.
Polisi kemudian melacak lokasi produksi uang palsu di sebuah rumah di kawasan Depok, Sleman, Yogyakarta. Di tempat tersebut, petugas menangkap dua pelaku tambahan: JIP alias Joko (58), warga Magelang, yang merancang dan mencetak uang palsu, serta DMR (30), pemilik rumah yang dijadikan tempat produksi.
“Petugas juga menyita perlengkapan lengkap untuk mencetak uang palsu,” tambah Dwi.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Ribuan lembar uang palsu dalam berbagai tahap pencetakan
- Beragam peralatan untuk memproduksi dan mencetak uang palsu
Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.