Home / Berita / Prabowo: DPR Cabut Tunjangan Rp50 Juta dan Stop Kunker ke Luar Negeri

Prabowo: DPR Cabut Tunjangan Rp50 Juta dan Stop Kunker ke Luar Negeri

Prabowo DPRD

Jakarta,– Presiden Prabowo Subianto memastikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk tunjangan rumah jumbo bagi anggota dewan serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Prabowo seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, serta para ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025).

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo.

BACA JUGA :
Imbas Video Parodi Joget DPR, Rumah Eko Patrio Jadi Sasaran Amuk Massa

Selain itu, Prabowo menegaskan para ketua umum partai juga bersepakat memberi sanksi tegas terhadap anggota DPR yang pernyataannya memicu kegaduhan publik.

Saya menerima laporan bahwa langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing akan mulai berlaku sejak Senin, 1 September 2025,” ujarnya.

Pertemuan di istana dihadiri oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, serta para ketum parpol, antara lain Megawati Soekarnoputri (PDIP), Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Surya Paloh (Nasdem), Zulkifli Hasan (PAN), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), dan Muhammad Kholid (PKS).

Seperti diketahui, DPR menjadi sorotan tajam setelah menetapkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk tiap anggota, serta sering melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Kebijakan itu memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah yang dalam beberapa waktu terakhir berujung ricuh.

Tag: