Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Keputusan tersebut ditandatangani setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Menyusul penetapan Saudara Immanuel Ebenezer sebagai tersangka oleh KPK sore tadi, Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Wamenaker,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Ditersangkakan Bersama 10 Orang Lain
Dalam perkara ini, KPK menetapkan total 11 tersangka, termasuk Noel. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan nama-nama lain yang terjerat, di antaranya pejabat Kemenaker:
- Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, 2022-2025),
- Gerry Adita Herwanto Putra (Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja),
- Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja, 2020-2025),
- Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja),
- Fahrurozi (Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3),
- Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker, 2021-2025),
- Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yaitu Temurila dan Miki Mahfud.
Polemik Royalti Musik, DPR dan Musisi Sepakat Akhiri Kontroversi
Pasal dan Penahanan
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta selama 20 hari, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Peran Noel
Menurut KPK, Noel tidak hanya mengetahui praktik pemerasan tersebut, tetapi juga membiarkannya terjadi dan bahkan meminta bagian dari hasilnya. Ia diduga menerima uang sekitar Rp3 miliar serta sebuah sepeda motor Ducati sebagai jatah.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah mengetahui, membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi proses ini berlangsung sepengetahuannya,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto.