Home / Berita / Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri: Tindak Tegas Massa Yang Anarkis!

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri: Tindak Tegas Massa Yang Anarkis!

prabowo

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kondisi keamanan nasional. Dalam pertemuan yang berlangsung di Bogor pada Sabtu (30/8/2025), Prabowo meminta aparat bertindak tegas terhadap massa yang melakukan aksi anarkis.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, evaluasi bersama Presiden membahas eskalasi aksi unjuk rasa yang belakangan terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya, beberapa aksi sudah keluar dari koridor hukum, bahkan menjurus ke tindak pidana.
Dalam dua hari terakhir terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah, mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas. Hal-hal seperti ini jelas tidak sesuai aturan dan bisa dikategorikan pidana,” ujar Sigit.

Baca Juga :
Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Polisi Brimob Yang Tewaskan Driver Ojol

Ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, serta menjaga persatuan bangsa.

“Bapak Presiden memerintahkan agar TNI dan Polri mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkistis sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kapolri.

Jenderal Sigit kembali mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memang dilindungi undang-undang, tetapi harus dijalankan dengan cara-cara yang tertib, damai, dan tidak merugikan masyarakat luas.

Tag: