Home / Berita / Sri Mulyani Pastikan Tahun 2026 Pajak Tidak Naik

Sri Mulyani Pastikan Tahun 2026 Pajak Tidak Naik

Sri mulayani Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan jenis pajak baru demi meningkatkan penerimaan negara, meski kebutuhan belanja negara pada 2026 sangat besar.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Gubernur BI Perry Warjiyo secara daring pada Selasa (2/9/2025). “Kebutuhan negara memang besar, tetapi pendapatan tetap ditingkatkan tanpa kebijakan pajak baru,” ujar Sri Mulyani.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah merancang belanja negara mencapai Rp 3.786,5 triliun dengan target pendapatan Rp 3.147,7 triliun. Dari jumlah tersebut, pajak diproyeksikan menyumbang Rp 2.357,7 triliun atau naik 13,5% dibanding estimasi tahun ini.

BACA JUGA :
Prabowo: DPR Cabut Tunjangan Rp50 Juta dan Stop Kunker ke Luar Negeri

Sri Mulyani menegaskan lonjakan target itu tidak berasal dari penambahan jenis pajak atau kenaikan tarif, melainkan dari peningkatan kinerja administrasi dan kepatuhan pajak. “Sering kali media menulis seolah pendapatan meningkat karena pajak naik. Padahal tarifnya tetap sama,” katanya.

Menurutnya, pemerintah akan fokus memperbaiki layanan administrasi, memperkuat pengawasan, dan menegakkan kepatuhan. Wajib pajak yang mampu tetap diminta memenuhi kewajiban dengan lebih mudah dan transparan, sementara masyarakat yang kurang mampu akan tetap mendapat perlindungan maksimal.

Source : CNBC Indonesia

Tag: